Langsa - Babinsa Koramil 02/ Langsa Kota Kodim 0104/ Aceh Timur, Sertu Yuliansyah melakukan penegakan kebersihan lingkungan dipusat jajanan Kota Langsa, yang terletak di Desa Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Kamis (24-02-2022).
Dalam pelaksanaannya yang tengah dilakukan oleh Babinsa yakni penertiban serta mengajak para pedagang untuk menjaga kebersihan diarea lingkungan tempat mereka menjajakan dagangannya, serta tidak luput pula untuk berikan edukasi protokol kesehatan dalam beraktifitas.
"Kegiatan ini kerap ia lakukan yang bertujuan untuk penertiban, kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di bahu jalan yang berada di area pusat Kota Langsa". Sehingga tidak mengganggu akses jalan yang dapat menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, serta kesembrawutan parkir kendaraan pengunjung saat membeli dagangannya, " imbuhnya.
Beberapa pedagang yang diberi himbauan mengakui bahwa apa yang telah dilakukan sudah melanggar, dengan ditemukannya sampah kemasan dagangannya diarea mereka berjualan.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
“Kami selaku Babinsa bersama unsur pemerintah lainnya berharap kepada pedagang kaki lima agar bijaksana dalam menyikapi apa yang sudah kita sampaikan dan tidak untuk diulangi lagi, " ucap Babinsa.
Lanjut, Sertu Yuliansyah juga kerap berikan arahan dan himbauannya kepada pedagang kaki lima, dan pengunjung yang tampak tengah berduduk santai di jajanan tersebut untuk mengikuti Protkes utamanya dalam menjalankan aktivitas, " tutup Yuliansyah.